Biaya Mutasi Kendaraan

Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Biaya Mutasi Kendaraan, Sebagai berikut:

Mutasi kendaraan adalah proses pemindahan data registrasi kendaraan dari satu daerah ke daerah lain. Proses ini penting dilakukan jika Anda pindah domisili atau membeli kendaraan dari luar kota agar data kendaraan sesuai dengan alamat terbaru.

Apa Itu Mutasi Kendaraan?

Mutasi kendaraan adalah proses administrasi untuk memindahkan registrasi kendaraan bermotor dari satu wilayah Samsat ke wilayah lain. Mutasi ini berlaku untuk:

  • Mobil
  • Motor
  • Kendaraan niaga

Biasanya mutasi dilakukan karena:

  • Pindah domisili pemilik
  • Jual beli kendaraan antar daerah

Jenis Mutasi Kendaraan

1. Mutasi Antar Kota (Dalam Satu Provinsi)

Mutasi dilakukan antar Samsat dalam satu provinsi yang sama.

2. Mutasi Antar Provinsi

Mutasi dilakukan antar provinsi yang berbeda, biasanya biaya lebih tinggi dan proses lebih panjang.

Biaya Mutasi Kendaraan

Berikut komponen biaya yang perlu disiapkan:

Biaya Cabut Berkas

  • Rp150.000 – Rp250.000
    Biaya ini untuk mengurus penghapusan data kendaraan di Samsat asal.

Biaya Pendaftaran Mutasi Masuk

  • Rp100.000 – Rp200.000
    Dibayarkan saat mendaftarkan kendaraan di daerah tujuan.

Biaya Penerbitan STNK

  • Motor: Rp100.000
  • Mobil: Rp200.000

Biaya Penerbitan BPKB

  • Motor: Rp225.000
  • Mobil: Rp375.000

Biaya TNKB (Plat Nomor Baru)

  • Motor: Rp60.000
  • Mobil: Rp100.000

Biaya Cek Fisik Kendaraan

  • Gratis (biasanya)
    Namun bisa ada biaya administrasi kecil sekitar Rp20.000 – Rp50.000.

Pajak Kendaraan (PKB)

Besarnya tergantung:

  • Nilai jual kendaraan (NJKB)
  • Jenis kendaraan

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Jika mutasi sekaligus balik nama:

  • Sekitar 1% dari nilai kendaraan (aturan terbaru beberapa daerah bisa berbeda)

Total Biaya Mutasi

Motor

  • Tanpa balik nama: Rp400.000 – Rp800.000
  • Dengan balik nama: Rp800.000 – Rp2.000.000

Mobil

  • Tanpa balik nama: Rp800.000 – Rp1.500.000
  • Dengan balik nama: Rp1.500.000 – Rp5.000.000+

Syarat Mutasi Kendaraan

Dokumen yang perlu disiapkan:

  • KTP pemilik
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Kwitansi pembelian (jika balik nama)
  • Hasil cek fisik kendaraan

Cara Mengurus Mutasi Kendaraan

Datang ke Samsat Asal

  • Lakukan cek fisik kendaraan
  • Ajukan cabut berkas

Ambil Berkas Mutasi

  • Tunggu proses (biasanya 3–7 hari kerja)

Datang ke Samsat Tujuan

  • Serahkan berkas mutasi
  • Lakukan pendaftaran

Bayar Biaya Administrasi

  • Termasuk STNK, TNKB, dan BPKB

Ambil Dokumen Baru

  • STNK dan plat nomor baru akan diterbitkan

Tips Menghemat Biaya Mutasi

  • Urus sendiri tanpa calo
  • Pastikan pajak kendaraan tidak menunggak
  • Siapkan dokumen lengkap agar tidak bolak-balik
  • Lakukan mutasi sebelum jatuh tempo pajak

Biaya mutasi kendaraan di tahun 2026 cukup bervariasi tergantung jenis kendaraan, daerah, dan apakah dilakukan balik nama atau tidak. Secara umum, biaya berkisar:

  • Motor: mulai Rp400 ribuan
  • Mobil: mulai Rp800 ribuan

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Mutasi Kendaraan, semoga bermanfaat.