Biaya dan Syarat Pengajuan EDC BRI

Bersama Ini Kami Sampaikan Informasi Tentang Biaya dan Syarat Pengajuan EDC BRI, Sebagai berikut:

Anda pasti sudah sangat sering melihat mesin EDC (Electronic Data Capture) yang ada di SPBU, mall, toko, minimarket, atau pusat perbelanjaan lainnya, bukan? Dengan adanya mesin EDC, transaksi pembelanjaan atau pembayaran apapun menjadi lebih mudah karena Anda cukup menggesek kartu debit, kredit, atau e-money untuk bertransaksi. Nah, untuk menggunakan layanan seperti ini, ada sejumlah biaya yang harus ditanggung pemegang mesin EDC. Selain itu, ada pula syarat yang harus dipatuhi jika ingin mengajukan pemakaian mesin EDC untuk keperluan bisnis.

Hampir setiap bank sudah memiliki mesin EDC untuk memudahkan para pemilik usaha menerima pembayaran dari para pelanggan. Dengan adanya mesin EDC ini, para pemilik usaha tak perlu repot mencari uang pecahan tertentu untuk membayar kembalian dan para pelanggan pun tak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank yang juga memiliki fitur mesin EDC untuk para nasabahnya. Cukup dengan membuka rekening Britama atau Giro BRI, para pedagang atau pemilik usaha akan diberikan mesin Electronic Data Capture (EDC). Namun sebelumnya, nasabah perlu mendaftar pengajuan mesin EDC terlebih dahulu ke kantor cabang BRI di wilayah setempat.

Biasanya setelah pengajuan, mesin EDC BRI baru bisa digunakan 5 bulan kemudian. Nantinya, Anda akan dihubungi oleh pihak BRI melalui telepon atau SMS yang memberitahukan bahwa mesin EDC sudah datang dan bisa Anda ambil ke kantor cabang BRI tempat Anda mengajukan mesin EDC. Berikut syarat pengajuan mesin EDC BRI.

Syarat Pengajuan EDC BRI

  • Menyerahkan fotokopi KTP/Paspor/KITAS/KITAP pemilik/pengurus.
  • Menyerahkan fotokopi NPWP.
  • Menyerahkan fotokopi SIUP/TDP/surat keterangan domisili/surat izin gangguan (HO).
  • Sertifikat kepemilikan/surat keterangan sewa tempat usaha.
  • Khusus untuk Badan Usaha, wajib menyertakan akta pendirian atau anggaran dasar.
  • Mengisi formulir permohonan merchant, perjanjian kerjasama, dan surat kuasa (bila diwakilkan).
  • Pembukaan rekening simpanan BRI (tabungan/giro).

Setelah menerima mesin EDC, Anda sudah bisa menggunakan mesin untuk bertransaksi. Namun, layaknya layanan ATM, nasabah pengguna mesin EDC BRI juga akan dikenakan sejumlah biaya administrasi ketika melakukan beberapa transaksi melalui mesin tersebut. Berikut informasi terbaru biaya administrasi mesin EDC BRI.

Biaya EDC BRI

Jenis Transaksi Biaya
MDR Kartu Kredit BRI 1,5% dari transaksi
MDR Kartu Kredit Bank Lain (Visa/MasterCard) 1,8% dari transaksi
MDR BRIZZI Gratis
MDR Debit BRI Gratis
Layanan MMBC Rp600.000 (dibayarkan sekali saat pendaftaran)

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya dan Syarat Pengajuan EDC BRI, Semoga bermanfaat.