Biaya ganti nama di akte kelahiran

Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Biaya ganti nama di akte kelahiran, Sebagai berikut:

Mengganti nama di akta kelahiran adalah proses hukum yang memerlukan prosedur tertentu. Artikel ini akan menjelaskan secara detail biaya, persyaratan, dan langkah-langkah resmi untuk mengubah nama di dokumen kependudukan Indonesia.

Biaya Resmi Penggantian Nama di Akta Kelahiran

Berikut rincian biaya berdasarkan jenis pengurusan:

1. Biaya di Pengadilan Negeri

Komponen Biaya Kisaran Harga
Permintaan perubahan nama Rp 300.000 – Rp 500.000
Pembuatan berkas permohonan Rp 100.000 – Rp 200.000
Biaya sidang Rp 200.000 – Rp 400.000
Total Rp 600.000 – Rp 1.100.000

2. Biaya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Komponen Biaya Kisaran Harga
Pembuatan akta kelahiran baru Rp 50.000 – Rp 100.000
Legalisasi dokumen Rp 25.000 – Rp 50.000
Biaya administrasi Rp 25.000 – Rp 50.000
Total Rp 100.000 – Rp 200.000

3. Biaya Tambahan (Jika Menggunakan Jasa Pengacara)

  • Konsultasi hukum: Rp 500.000 – Rp 2.000.000

  • Proses pendampingan : Rp 3.000.000 – Rp 10.000.000

Persyaratan Wajib untuk Ganti Nama

  1. Dokumen Pribadi:

    • Akta kelahiran asli

    • KTP dan KK asli

    • Pas foto 4×6 (2 lembar)

  2. Dokumen Pendukung:

    • Surat keterangan dari kelurahan

    • Surat pernyataan ganti nama bermaterai Rp 10.000

    • Alasan perubahan nama yang jelas (dokumen pendukung seperti surat baptis/surat nikah jika karena perubahan agama)

  3. Khusus Anak Di Bawah Umur:

    • Surat persetujuan kedua orang tua

    • Akta kelahiran orang tua

    • Fotokopi buku nikah orang tua

Prosedur Lengkap Penggantian Nama

Tahap 1: Pengajuan ke Pengadilan Negeri

  1. Buat surat permohonan perubahan nama

  2. Daftar ke kepaniteraan pengadilan

  3. Bayar biaya perkara

  4. Hadiri sidang penetapan

  5. Dapatkan pengaturan pengadilan (2-4 minggu proses)

Tahap 2: Urusan di Disdukcapil

  1. Bawa penetapan pengadilan ke Disdukcapil

  2. Isi formulir permohonan perubahan data

  3. Serahkan dokumen pendukung

  4. Pembayaran biaya administrasi

  5. Ambil akta baru (proses 3-7 hari kerja)

Waktu Proses Total

  • 1-2 bulan (tergantung antrian di pengadilan dan kelengkapan dokumen)

5 Alasan yang Diterima untuk Ganti Nama

  1. Nama mengandung arti negatif/menyesatkan

  2. Perubahan agama (misal dari nama Barat ke Islam)

  3. Kesalahan penulisan saat pembuatan akta

  4. Alasan psikologis (dibuktikan dengan surat ahli)

  5. Penyatuan nama setelah pernikahan

Tips Menghemat Biaya

  1. Urus sendiri tanpa pengacara (kecuali kasus kompleks)

  2. Pastikan semua dokumen lengkap sebelum mengajukan

  3. Hindari mengubah nama berkali-kali

  4. Cek jadwal sidang di pengadilan setempat

  5. Buat surat permohonan sesuai format resmi

Dampak Hukum Setelah Ganti Nama

  • Wajib mengubah semua dokumen (KTP, KK, Paspor, BPJS, dll)

  • Berpotensi masalah administratif jika tidak memperbarui semua dokumen

  • Perlu penjelasan saat urusan perbankan/properti

Perbedaan Biaya Antar Daerah

  • Jakarta: Rp 800.000 – Rp 1.500.000

  • Jawa Barat: Rp 700.000 – Rp 1.200.000

  • Bali : Rp 1.000.000 – Rp 2.000.000

  • Luar Jawa: Rp 500.000 – Rp 1.000.000

Proses ganti nama di akta kelahiran membutuhkan total biaya sekitar Rp 700.000 – Rp 1.300.000 jika diurus mandiri. Pastikan Anda memiliki alasan yang kuat dan mempertimbangkan konsekuensi hukum sebelum memutuskan perubahan nama.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya hobi koleksi action figure, semoga bermanfaat.