
Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Biaya Ganti Plat Kendaraan Bermotor di Samsat, Sebagai berikut:
Mengganti plat kendaraan bermotor merupakan kewajiban bagi pemilik kendaraan setiap lima tahun sekali. Proses ini dilakukan bersamaan dengan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Berikut adalah informasi lengkap mengenai biaya ganti plat kendaraan bermotor di Samsat tahun 2025:
Biaya Resmi Ganti Plat Kendaraan
Biaya ganti plat kendaraan bermotor diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rinciannya:
- Biaya Penerbitan STNK
- Kendaraan roda dua atau tiga: Rp 100.000
- Kendaraan roda empat atau lebih: Rp 200.000
- Biaya Penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
- Kendaraan roda dua atau tiga: Rp 60.000
- Kendaraan roda empat atau lebih: Rp 100.000
- Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
- Kendaraan roda dua: Rp 35.000
- Kendaraan roda empat: Rp 143.000
Spesifikasi Ganti Plat Kendaraan
Untuk melakukan penempatan plat kendaraan, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan.
- STNK asli dan fotokopi.
- BPKB asli dan fotokopi.
- Bukti pembayaran pajak kendaraan.
Prosedur Penggantian Plat Kendaraan di Samsat
- Datang ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.
- Isi formulir pendaftaran ganti plat kendaraan.
- Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
- Lakukan pembayaran biaya sesuai jenis kendaraan.
- Tunggu proses penerbitan STNK dan plat kendaraan baru.
Tips Mengurus Ganti Plat Kendaraan
- Pastikan semua dokumen lengkap sebelum datang ke Samsat.
- Hindari menggunakan jasa calo untuk menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.
- Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Dengan memahami rincian biaya dan prosedur ganti plat kendaraan, Anda dapat mengurusnya dengan mudah dan efisien di Samsat. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu agar proses penggantian plat berjalan lancar.
Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Ganti Plat Kendaraan Bermotor di Samsat, semoga bermanfaat.