Dalam perkembangannya uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Trunojoyo berubah seiring diterbitkannya Permenristekdikti No 22 tahun 2015. Ada penambahan kategori menjadi 6 kelompok (sebelumnya hanya 5 kelompok). UKT yang baru ini hanya berlaku untuk mahasiswa mulai Angkatan 2015.
Daftar uang kuliah tunggal (UKT) UTM
Keringanan UKT
Bagi mahasiswa S1 Universitas Trunojoyo Madura yang merasa keberatan dengan level UKT yang ditatapkan bisa mengajukan permohonan kepada Rektor untuk diverifikasi ulang dengan mengisi form yang telah disediakan dan diserahkan kepada Kepala BAAK UTM. Apabila terdapat pemalsuan data/dokumen, akan diberikan sanksi sebagai berikut: -Level UKT akan dinaikkan satu tingkat. -Digugurkan status sebagai mahasiswa UTM.
Bagi mahasiswa baru yang telah melakukan her registrasi dan belum melunasi UKT dapat mengajukan permohonan penundaan pembayaran kepada Rektor dengan mengisi form yang telah disediakan dan diserahkan kepada Kepala BAAK UTM.
Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi UTM
Program S2 Magister Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) PROGRAM PASCA SARJANA (S2) FARMASI UAD VISI Visi PSFS2 berorientasi ke masa depan dan terimplementasikan pada kegiatan tridharma perguruan tinggi di PSFS2, yaitu: “Menjadi Program Studi Farmasi S2 […]
Biaya Kuliah Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) 2017/2018Kategori UKT di ITS dapat anda lihat selengkapnya berikut ini : Kategori Indeks Kemampuan Ekonomi Orang Tua Biaya UKT 1 0 – 1,59 Rp. 500.000,- 2 1,60 – […]
Biaya Kuliah Institut Teknologi Nasional 2017/2018 RINCIAN BIAYA KULIAH ITENAS TAHUN AKADEMIK 2017/2018 Bagi calon yang dinyatakan lulus One Day Test, USM Reguler dan PMdK yang mendaftarkan diri sebagai mahasiswa baru Itenas akan dikenakan biaya […]