Biaya Masuk IPDN Jatinangor TA 2021/2022

Berikut kami informasikan Biaya Masuk IPDN Jatinangor TA 2021/2022, sebagai berikut:

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (atau biasa disingkat IPDN) merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi kedinasan dalam lingkup Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik untuk tingkat daerah maupun tingkat pusat. Hanya membayar biaya tes SKD, IPDN tidak memungut uang kuliah bagi mahasiswa alias gratis.

Sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi, IPDN telah dilengkapi dengan fasilitas layaknya kampus-kampus lainnya. Di tempat ini, terdapat sekitar 64 ruang kuliah, perpustakaan dengan luas 400 meter persegi, laboratorium terpadu, lembaga penelitian, ruang seminar, ruang olahraga, ruang studi, ruang komputer, hingga ruang serbaguna atau aula. Selain itu, IPDN juga rutin menyelenggarakan kegiatan mahasiswa untuk memberikan latihan praktik mengembangkan kepemimpinan.

Biaya Seleksi IPDN Jatinangor Tahun 2021

Untuk tahun 2021 ini, dilansir dari situs resminya di spcp.ipdn.ac.id, Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN saat ini memungut biaya sebesar Rp50.000 per orang pada tahap SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar yang masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tahun sebelumnya, pihak IPDN Jatinangor bahkan tidak memungut biaya sepeser pun alias gratis.

Syarat Umum IPDN Jatinangor Tahun 2021

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) per 1 Januari 2021.
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.

Syarat Khusus IPDN Jatinangor Tahun 2021

  • Tidak pernah melakukan kejahatan yang terancam hukuman pidana atau sedang menjalani hukuman pidana.
  • Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik bagi pelamar pria, kecuali atas ketentuan agama atau adat.
  • Tidak memiliki tato atau bekas tato di anggota tubuh.
  • Tidak ada gangguan penglihatan/mata, tidak diperkenankan menggunakan kacamata atau lensa kontak.
  • Belum pernah menikah/kawin dan khusus wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari Praja IPDN atau perguruan tinggi lainnya.

Syarat Administrasi IPDN Jatinangor Tahun 2021

  • Berijazah minimal SMA atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan 2018-2019 harus memiliki nilai rata-rata minimal 70,00 untuk rata-rata rapor dan ujian sekolah, nilai rata-rata Ijazah 65,00 bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.
  • KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP-el.
  • Berdomisili minimal satu tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal pendaftaran.
  • Surat keterangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat berwenang dan dicap basah, bagi siswa lulusan 2020/2021.
  • Surat Keterangan Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua.
  • Pakta integritas.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.
  • Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.
  • Alamat email yang aktif.
  • Pasfoto berwarna ukuran 4×6 dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Jadwal Pendaftaran IPDN Jatinangor Tahun 2021

Kegiatan Jadwal
Pendaftaran Online 9 – 30 April 2021
Verifikasi Dokumen 10 April – 3 Mei 2021
Pengumuman Hasil Verifikasi 4 Mei 2021
Pembayaran SKD dan Cetak Kartu Ujian Mei 2021
Pengumuman Peserta SKD Juni 2021
Pelaksanaan SKD Juli 2021
Tes Kesehatan Tahap 1 Juli – Agustus 2021
Tes Psikologi, Integritas, Kejujuran Juli – Agustus 2021
Tes Kesehatan Tahap 2 Agustus 2021
Pengumuman Hasil Akhir Agustus 2021
Registrasi Calon Praja September 2021

Jika dinyatakan lolos sebagai praja IPDN, pendaftar harus sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan. Peserta juga harus bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN dan bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS, serta ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia. Apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen di atas, maka pendaftar dinyatakan gugur. Untuk info lebih lengkap, silakan menghubungi call center di nomor 0804-1-700-700.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.