Bersama ini kami biaya.co menyampaikan informasi tentang Biaya Masuk Kuliah Politeknik LPP (Poltek LPP) TA 2024/2025, Sebagai berikut :
Sejarah Politeknik LPP
Politeknik LPP dari segi historis terkait erat dengan pusat pengembangan SDM perkebunan Indonesia, yaitu Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP). Lembaga ini merupakan pengembangan dari College Gula Negara (CGN) yang didirikan pada tahun 1950, yaitu lembaga yang menyiapkan ahli gula di Indonesia. Pada tahun 1960, CGN berubah menjadi AGN (Akademi Gula Negara) dengan tetap meluluskan ahli gula. Pengembangan SDM perkebunan gula ini kemudian diperluas ke perkebunan aneka tanaman (kelapa sawit, teh, kopi, kakao dsb), sehingga AGN diubah menjadi Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) pada tahun 1970.
Karena kebutuhan SDM perkebunan semakin meningkat, maka atas kehendak perusahaan perkebunan, LPP diminta untuk membuka program Pendidikan Ahli Usaha Perkebunan (PAUP), atau program pendidikan setara DIII dengan jurusan Agronomi, Teknik Mesin, Pengolahan dan Akuntansi. PAUP berdiri pada tahun 1983. Seiring dengan perjalanan waktu PAUP berkembang menjadi Politeknik LPP yang ditetapkan dengan SK Mendikbud Nomor 66/D/O/1997 dan SK Dirjen Dikti Depdikbud Nomor 319/Dikti/Kep/1998.
Politeknik LPP ditetapkan dengan SK Mendikbud Nomor 66/D/O/1997 dan SK Dirjen Dikti Depdikbud Nomor 319/Dikti/Kep/1998. Politeknik LPP mempunyai 4 Program studi, yaitu : Program Studi Teknik Kimia, Program Studi Teknik Mesin, Program Studi Akuntansi dan Program Studi Budidaya Tanaman Perkebunan. Mulai tahun 2010, Politeknik LPP telah membuka Program DIV / Sarjana Terapan untuk Program Studi Budidaya Tanaman Perkebunan.
Biaya Masuk Kuliah di Politeknik LPP TA 2024/2025
Penetapan Uang Kuliah Tunggal Program Diploma III dan Diploma IV
Program Studi | Uang Kuliah Tunggal (Rp.) | ||||
UKT 1 | UKT 2 | UKT 3 | UKT 4 | UKT 5 | |
D2 Perawatan Mesin Pengolah Hasil Perkebunan | 2.000.000 | 3.500.000 | 5.500.000 | 7.500.000 | 9.300.000 |
D3 Akuntansi | 4.000.000 | 7.000.000 | 7.500.000 | 8.000.000 | 9.500.000 |
D3 Budidaya Tanaman Perkebunan | 4.000.000 | 7.000.000 | 7.500.000 | 8.000.000 | 9.500.000 |
D4 Teknologi Rekayasa Kimia Industri | 4.500.000 | 7.500.000 | 8.000.000 | 8.500.000 | 10.000.000 |
D4 Teknologi Rekayasa Mesin Industri Perkebunan | 4.500.000 | 7.500.000 | 8.000.000 | 8.500.000 | 10.000.000 |
D4 Pengeloaan Perkebunan | 4.500.000 | 7.500.000 | 8.000.000 | 8.500.000 | 10.000.000 |
Catatan:
- Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- Biaya Pendidikan menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan tiap Semester (6 bulan sekali)
- Biaya UKT sudah termasuk biaya Pendidikan (teori dan praktikum), sumbangan pengembangan akademik, seragam kuliah, seragam beladiri, almamater, program pengenalan kampus, iuran BAPOMI dan PORSENI, iuran senat mahasiswa, asuransi, kesehatan, internet, pengembangan karakter dan wisuda
- Pengelompokan UKT ditentukan berdasarkan penghasilan/kemampuan orangtua
- UKT Kelompok I (UKT 1*) diberikan khusus pendaftar diterima Jalur Beasiswa Internal Politeknik LPP
- Bagi putra-putri karyawan aktif BUMN Perkebunan yaitu PT Perkebunan Nusantara (PTPN) atau PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mendapat potongan biaya UKT sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) di semester dua
- 50 Pendaftar Pertama yang melakukan Daftar Ulang berhak mendapatkan 1 unit laptop gratis
- Pendaftar yang melakukan Daftar Ulang pada Gelombang 2 berhak mendapat potongan Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) di semester dua.
Syarat Uang Kuliah Tunggal Program Diploma II, III dan Diploma IV
Kelompok | Kriteria penghasilan: Penghasilan kotor Ayah dan Ibu ditambah penghasilan tambahan Ayah dan Ibu |
UKT 1
|
A. Program Beasiswa Unggulan |
1. Penghasilan ≤ 2.500.000
2. Memiliki Sertifikat kejuaraan baik akademik maupun non akademik minimal tingkat Kabupaten pada saat sekolah di jenjang SMA/MA/SMK 3. Dinyatakan lolos Tes TPA dan Wawancara |
|
B. Program Beasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu | |
1. Penghasilan ≤ 1.000.000
2. Nilai rata-rata raport semester I – V 8,0 (Skala 10) 3. Dinyatakan lolos Tes TPA dan Wawancara |
|
UKT 2 | Penghasilan ≤ 5.000.000 |
UKT 3 | 5.000.000 < Penghasilan ≤ 10.000.000 |
UKT 4 | 10.000.000 < Penghasilan ≤ 15.000.000 |
UKT 5 | Penghasilan ≥ 15.000.000 |