Biaya Membuat SKCK Online

Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Biaya Membuat SKCK Online, Sebagai berikut:

Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah dengan layanan online. SKCK merupakan dokumen penting yang sering digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendaftaran pendidikan, atau keperluan administrasi lainnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas rincian biaya membuat SKCK online, langkah-langkah pendaftarannya, dan tips agar prosesnya berjalan lancar.

Berapa Biaya Membuat SKCK Online?

Biaya pembuatan SKCK secara nasional telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rincian biayanya:

  • Biaya Resmi: Rp30.000 untuk WNI
  • Biaya SKCK untuk WNA: Rp60.000

Catatan: Biaya ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, baik untuk pembuatan pertama kali maupun perpanjangan.

Persyaratan Membuat SKCK Online

Untuk memproses SKCK online, Anda perlu mempersiapkan dokumen berikut:

  1. Fotokopi KTP atau Paspor
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Pas Foto Berwarna Ukuran 4×6 (6 Lembar) dengan latar belakang merah.
  5. Sidik Jari (bisa dilakukan di kantor polisi terdekat).

Cara Membuat SKCK Online

Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat SKCK secara online:

1. Kunjungi Website Resmi SKCK

2. Isi Formulir Pendaftaran

  • Masukkan data pribadi sesuai dokumen resmi.
  • Pilih keperluan pembuatan SKCK, seperti pekerjaan atau pendidikan.

3. Unggah Dokumen Persyaratan

  • Scan dan unggah dokumen yang diperlukan dalam format JPEG atau PDF sesuai petunjuk di website.

4. Bayar Biaya SKCK

  • Anda akan menerima kode pembayaran setelah mengisi formulir.
  • Lakukan pembayaran melalui bank atau layanan pembayaran elektronik seperti ATM, mobile banking, atau e-wallet.

5. Ambil SKCK di Kantor Polisi Terdekat

  • Setelah verifikasi selesai, SKCK bisa diambil langsung di kantor polisi yang Anda pilih saat pendaftaran. Jangan lupa membawa bukti pembayaran dan dokumen asli untuk validasi.

Keuntungan Membuat SKCK Online

  1. Praktis dan Cepat: Tidak perlu antre lama di kantor polisi.
  2. Hemat Biaya Transportasi: Dokumen bisa diunggah dari mana saja.
  3. Transparansi Biaya: Pembayaran langsung melalui sistem, menghindari biaya tambahan.

Tips Membuat SKCK Online dengan Lancar

  • Pastikan semua dokumen sudah dalam format digital sebelum memulai proses pendaftaran.
  • Gunakan jaringan internet yang stabil untuk menghindari kendala saat mengunggah dokumen.
  • Periksa kembali data yang diisi untuk menghindari kesalahan input.

Kesimpulan

Membuat SKCK online kini menjadi solusi yang cepat dan efisien. Dengan biaya resmi Rp30.000, Anda dapat memproses SKCK tanpa ribet. Pastikan semua persyaratan lengkap dan ikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan untuk mempercepat proses.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Membuat SKCK Online, semoga bermanfaat.