Biaya Mutasi Motor dan Cabut Berkas

Bersama ini kami sampaikan informasi Biaya Mutasi Motor dan Cabut Berkas, sebagai berikut:

Ketika seseorang yang memiliki kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor, pindah alamat ke kabupaten atau provinsi yang berbeda, biasanya ia akan melakukan cabut berkas atau mutasi keluar. Cabut berkas ini juga dilakukan jika terjadi jual beli kendaraan bekas dengan keberadaan kendaraan jauh dari kabupaten atau provinsi yang tertera pada BPKB dan STNK.

Mengurus mutasi kendaraan identik dengan sesuatu yang ribet, berbelit-belit, buang-buang waktu, birokratis, pungli, calo dan sebagainya, terlebih lagi apabila Anda baru saja membeli motor baru. Sehingga, banyak orang yang menyerahkan pengurusan dokumen kendaraan tersebut kepada biro jasa, meski harus membayar dengan biaya yang lebih mahal.

Padahal, jika mengetahui cara dan prosesnya, mengurus mutasi kendaraan sendiri tidak serumit dan sesulit yang dibayangkan tersebut. Selain itu, Anda tidak perlu membuang-buang uang untuk membayar biro jasa. Selain mengetahui cara dan prosesnya, dalam mengurus sendiri proses mutasi kendaraan, dibutuhkan kesabaran ketika mengantre. Pastikan semua berkas yang dibutuhkan sudah lengkap dan tentu saja Anda harus meluangkan waktu yang longgar, karena dibutuhkan waktu ekstra untuk mengantre.

Syarat Cabut Berkas Motor

  • STNK (asli dan salinan).
  • BPKB (asli dan salinan).
  • KTP pemilik baru (asli dan salinan).
  • Kwitansi pembelian motor bermaterai Rp6.000 dan salinannya.
  • Jika dilakukan badan hukum, harus ditambahkan salinan akte pendirian, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai Rp6.000 dan ditandatangani pimpinan serta stempel asli badan hukum yang bersangkutan
  • Jika dilakukan instansi pemerintah, harus ditambah surat tugas asli yang bermeterai Rp6.000 dan ditandatangani pimpinan serta stempel asli instansi yang bersangkutan.

Prosedur Cabut Berkas Motor

  • Petugas SAMSAT akan menggesek nomor rangka dan nomor mesin motor Anda. Kemudian, hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin tersebut diserahkan ke loket bersama dengan berkas yang sudah disiapkan sebelumnya. Selanjutnya petugas akan memeriksa dan melegalisir semua berkas tersebut. Tunggulah sampai Anda dipanggil dan petugas akan mengembalikan semua berkas tersebut.
  • Setelah berkas kembali di tangan Anda, segera mulai proses mutasi dengan mendatangi bagian pelayanan mutasi kendaraan. Datanglah ke loket pendaftaran untuk meminta formulir mutasi sekaligus balik nama. Kemudian, petugas di loket ini akan meminta semua berkas Anda yang telah dilegalisir tadi. Setelah dicek petugas dan semua berkas dinyatakan oke, maka Anda diminta mengisi formulir yang telah disediakan.
  • Setelah selesai mengisi formulir secara lengkap, serahkan formulir tersebut kepada petugas untuk dicek kembali. Apabila semua sudah diisi dengan benar, maka petugas akan memberikan tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi motor. Segera bayar dan ambil tanda terima tersebut untuk pengambilan berkas yang biasanya dijadwalkan 5 hari kemudian.
  • Pada hari yang telah dijadwalkan, silakan datang lagi ke kantor SAMSAT untuk mengambil berkas. Jangan lupa membawa tanda terima pembayaran mutasi motor untuk mengambil berkas. Datangi tempat pelayanan mutasi, kemudian serahkan tanda terima dan tunggulah beberapa saat sampai nama Anda dipanggil petugas. Setelah nama Anda dipanggil dan berkas diserahkan, maka petugas akan menyuruh Anda ke loket fiskal untuk mengurus tahapan berikutnya.
  • Apabila masih ada waktu, Anda dapat langsung menuju kantor SAMSAT tujuan mutasi motor. Namun, jika tidak ada waktu, maka Anda dapat mengurus keesokan harinya. Di kantor tujuan mutasi motor ini, Anda datangi loket cek fisik untuk melegalisir semua berkas yang diambil dari kantor SAMSAT sebelumnya. Kemudian, taruh berkas tersebut dan tunggu beberapa saat sampai nama Anda dipanggil petugas.
  • Setelah dipanggil, segera ambil berkas Anda dan bawa ke kios fotokopi untuk membuat salinan legalisir cek fisik dan kwitansi pembelian. Kemudian, bawa berkas tersebut ke loket berkas mutasi dan serahkan semua berkas yang dibawa termasuk BPKB asli. Petugas loket mutasi akan memeriksa kelengkapan berkas. Jika sudah lengkap, petugas akan mengembalikan BPKB asli dan lembaran kertas tanda pembayaran STNK. Setelah itu, petugas akan meminta Anda untuk datang kembali pada hari yang telah ditentukan, biasanya paling cepat keesokan harinya.
  • Pada hari yang telah ditentukan, datang lagi ke loket mutasi dengan membawa tanda bukti pembayaran STNK. Kemudian, petugas akan meminta Anda untuk menunggu panggilan di loket pembayaran STNK. Setelah dipanggil, segera siapkan dana yang nominalnya sesuai dengan yang tertera dalam kolom STNK. Besaran pajak kendaraan bermotor sendiri sudah ditentukan nilainya. Patokan nilai jual kendaraan bermotor sudah ada daftarnya dan nilai jual itulah yang menjadi dasar perhitungan pajak.
  • Tahapan terakhir adalah mengurus pembuatan BPKB baru atas nama sendiri. Siapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti salinan STNK baru, salinan BPKB, salinan KTP, BPKB asli, salinan legalisir cek fisik, dan salinan kwitansi pembelian motor. Mengurus BPKB baru wajib ke Polda setempat. Datanglah ke Polda setempat dan langsung ke bagian Ditlantas. Sebelum masuk, ambillah nomor antrean dan formulir untuk mengurus BPKB, petugas akan mengecek kelengkapan semua berkas. Setelah semua berkas lengkap, maka petugas akan memberikan tanda pembayaran pengurusan BPKB motor untuk dilunasi di counter bank yang ditunjuk yang biasanya terletak tidak jauh dari loket.
  • Selanjutnya datang lagi sesuai jadwal yang tertera dalam tanda terima untuk pengambilan BPKB. Pada hari yang telah ditentukan, datanglah lagi untuk mengambil BPKB, dengan membawa tanda terima dan salinan KTP. Setelah nama Anda dipanggil, serahkan tanda bukti dan salinan KTP. Kemudian petugas akan mencocokkan semua data dan menyerahkan BPKB baru.

Biaya Cabut Berkas Motor

Lalu, berapa biaya yang dibutuhkan untuk mencabut berkas di SAMSAT setempat? Hingga detik ini, biaya yang ditetapkan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016. Berdasarkan peraturan tersebut, biaya cabut berkas untuk sepeda motor adalah sebesar Rp150.000, sedangkan biaya cabut berkas mobil sebesar Rp250.000.

Biaya Mutasi Motor

Komponen Biaya
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) Rp35.000
Penerbitan STNK Rp100.000
Penerbitan TNKB Rp60.000
Pajak Motor Kendaraan (PKB) Tergantung jenis sepeda motor
Penerbitan BPKB Rp225.000
Penerbitan Surat Mutasi Rp150.000

Jika melihat tabel di atas, biaya untuk mengurus cabut berkas sepeda motor tidak mencapai angka jutaan rupiah. Namun, lain cerita jika Anda memutuskan untuk menggunakan biro jasa. Untuk jasa ini, tarif yang dipatok sebesar Rp1,4 jutaan, belum termasuk pajak kendaraan. Bahkan, untuk mobil, biayanya bisa mencapai angka Rp3,5 jutaan.

Demikianlah kami sampaikan informasi Biaya Mutasi Motor dan Cabut Berkas, semoga bermanfaat.