Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Biaya Pendaftaran Merek Dagang, Sebagai berikut:
Bagi pelaku usaha, memiliki merek dagang yang terdaftar secara resmi adalah langkah penting untuk melindungi identitas produk dan menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain. Pendaftaran merek dagang memberikan hak eksklusif secara hukum untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan bisnis. Namun, sebelum mengajukan, penting untuk mengetahui berapa biaya pendaftaran merek dagang beserta tahapan prosesnya.
Apa Itu Merek Dagang dan Mengapa Harus Didaftarkan?
Merek dagang adalah tanda yang berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa suatu perusahaan dengan milik pihak lain.
- Tidak ada pihak lain yang bisa menggunakan merek serupa tanpa izin.
- Meningkatkan nilai dan kredibilitas bisnis.
- Melindungi dari potensi sengketa atau plagiarisme.
- Bisa dijadikan aset bisnis yang dapat dialihkan atau dilisensikan.
Estimasi Biaya Pendaftaran Merek Dagang di Indonesia
| Jenis Pemohon | Metode Pendaftaran | Biaya per Kelas (Rp) |
|---|---|---|
| UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) | Online | 500.000 |
| UMKM (manual/offline) | Manual | 600.000 |
| Non-UMKM (perusahaan besar / individu biasa) | Online | 1.800.000 |
| Non-UMKM (manual/offline) | Manual | 2.000.000 |
Biaya Tambahan dalam Proses Pendaftaran
- Biaya konsultasi atau jasa konsultan HKI (opsional): Rp1.000.000 – Rp3.000.000
- Biaya keberatan atau banding (jika ditolak): Rp1.000.000 – Rp2.000.000
- Biaya perpanjangan merek dagang (setelah 10 tahun): Rp2.000.000 – Rp3.000.000 per kelas
Prosedur Pendaftaran Merek Dagang
Berikut langkah-langkah resmi untuk mendaftarkan merek dagang di Indonesia:
-
Cek ketersediaan merek melalui situs https://pdki-indonesia.dgip.go.id untuk memastikan merek belum digunakan pihak lain.
-
Siapkan dokumen lengkap, seperti:
-
Identitas pemohon (KTP / NIB / akta perusahaan)
-
Contoh logo atau desain merek
-
Daftar barang/jasa sesuai kelas
-
Bukti pembayaran biaya pendaftaran
-
-
Ajukan pendaftaran melalui sistem e-Merek DJKI.
-
Lakukan pemeriksaan formalitas oleh DJKI (sekitar 15–30 hari).
-
Merek diumumkan untuk masa keberatan (2 bulan).
-
Jika tidak ada keberatan, masuk tahap pemeriksaan substantif (6–9 bulan).
-
Jika disetujui, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek dagang yang berlaku selama 10 tahun dan bisa diperpanjang.
Total waktu proses pendaftaran hingga sertifikat terbit biasanya 8–12 bulan.
Tips Agar Pendaftaran Merek Cepat Disetujui
- Pastikan merek benar-benar unik dan tidak mirip dengan merek yang sudah terdaftar.
- Gunakan nama atau logo yang mudah diingat dan tidak bersifat deskriptif.
- Lengkapi seluruh dokumen dengan benar, terutama daftar kelas barang/jasa.
- Jika ragu, gunakan jasa konsultan HKI yang berpengalaman.
- Daftarkan segera, karena prinsip pendaftaran di Indonesia menggunakan sistem first to file (yang lebih dulu mendaftar, yang berhak).
Keuntungan Memiliki Merek Terdaftar
- Perlindungan hukum dari penjiplakan.
- Peningkatan nilai merek dalam kerja sama bisnis atau waralaba.
- Kemudahan dalam pengajuan izin edar dan ekspor produk.
- Dapat digunakan sebagai jaminan bisnis atau aset perusahaan.
Kesimpulan
Biaya pendaftaran merek dagang di Indonesia saat ini berkisar antara Rp500.000 untuk UMKM hingga Rp2.000.000 untuk perusahaan besar per kelas merek. Prosesnya dapat dilakukan secara online melalui e-Merek DJKI, dengan waktu pemrosesan sekitar 8 hingga 12 bulan.Dengan merek yang resmi terdaftar, bisnis Anda akan memiliki identitas yang kuat, perlindungan hukum yang jelas, dan nilai komersial yang lebih tinggi.
Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Pendaftaran Merek Dagang, semoga bermanfaat.
