
Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Biaya Pengurusan BPJS Kesehatan, sebagai berikut :
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang wajib bagi masyarakat Indonesia. Namun, masih banyak yang belum memahami berapa biaya pengurusan BPJS Kesehatan, baik untuk pendaftaran, iuran bulanan, maupun denda jika terjadi keterlambatan pembayaran. Berikut adalah informasi lengkap mengenai biaya pengurusan BPJS Kesehatan.
1. Biaya Pendaftaran BPJS Kesehatan
Pendaftaran BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya alias gratis. Masyarakat bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan. Pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung di kantor BPJS terdekat dengan membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan nomor rekening bank untuk autodebet pembayaran iuran.
2. Biaya Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas, dengan besaran biaya sebagai berikut:
- Kelas 1: Rp 150.000 per bulan per peserta
- Kelas 2: Rp 100.000 per bulan per peserta
- Kelas 3: Rp 42.000 per bulan per peserta (subsidi pemerintah Rp 7.000, sehingga peserta hanya membayar Rp 35.000)
Besaran iuran ini berlaku untuk peserta mandiri yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah atau perusahaan.
3. Denda Keterlambatan Pembayaran
Jika peserta terlambat membayar iuran, ada aturan denda yang harus diperhatikan:
- Tunggakan lebih dari 1 bulan: Status kepesertaan akan dinonaktifkan sementara hingga pembayaran iuran dilakukan.
- Denda layanan rawat inap: Jika dalam 45 hari setelah reaktivasi peserta membutuhkan layanan rawat inap, maka akan dikenakan denda sebesar 5% dari biaya perawatan dikalikan jumlah bulan tertunggak (maksimal 12 bulan dan maksimal denda Rp 30 juta).
4. Cara Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui berbagai metode:
- Bank (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Aplikasi Mobile JKN
- E-wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja)
- Minimarket (Indomaret, Alfamart)
- Kantor Pos
5. Apakah Biaya BPJS Kesehatan Bisa Berubah?
Besaran iuran BPJS Kesehatan bisa mengalami perubahan sesuai kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Biaya pengurusan BPJS Kesehatan tergolong terjangkau dan pendaftarannya gratis. Dengan membayar iuran rutin, peserta bisa mendapatkan manfaat layanan kesehatan yang luas. Penting untuk membayar iuran tepat waktu agar terhindar dari denda dan tetap bisa menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan.
Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Pengurusan BPJS Kesehatan, semoga bermanfaat.