Biaya Program Ujian Nasional Kejar Paket B (Setara SMP)

Bersama ini kami sampaikan Informasi Biaya Program Ujian Nasional Kejar Paket B (Setara SMP), sebagai berikut:

Bagi Anda yang berusia di atas usia sekolah, namun ingin memiliki kemampuan, pengetahuan, serta ijazah setara dengan SD, SMP, dan SMA, tidak perlu berkecil hati. Anda bisa mengikuti Kejar Paket A, B, atau C. Siapa saja yang ingin mengikuti Kejar Paket A, B, atau  C, harus mendaftar di lembaga penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) resmi yang terdaftar di Departemen Pendidikan Nasional, sehingga nantinya bisa mengikuti Ujian Kejar Paket dan mendapatkan ijazah yang diakui oleh negara. Biaya program dan Ujian Nasional (UN) kejar paket tergantung lembaga pilihan Anda.

Kejar Paket A setara dengan Sekolah Dasar (SD), Kejar Paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan Kejar Paket C setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Melalui program kejar paket tersebut, siswa akan mendapatkan pelajaran setara dengan tingkatannya.

Di akhir program, siswa bisa mengikuti ujian kejar paket (atau biasa disebut dengan istilah ujian persamaan atau ujian kesetaraan) untuk mendapatkan sertifikat ijazah sebagai tanda kelulusan. Sertifikat itu dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah ataupun ke perguruan tinggi. Bagi yang hendak langsung bekerja, ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja.

Bagi yang telah bekerja dan ingin mengikuti kejar paket A, B atau C, tidak usah khawatir akan terganggu atau tersita waktu untuk bekerja, karena banyak penyelenggara kejar paket yang mengadakan pembelajaran di luar jam kerja, seperti di malam hari setelah jam kerja. Waktu tempuh pendidikan pun tidak seperti sekolah formal pada umumnya yang harus menunggu 3 tahun untuk mengikuti ujian dan lulus. Dengan metode pembelajaran yang intensif dan efisien, pendidikan kejar paket dapat ditempuh dengan waktu yang relatif lebih singkat.

Biaya Ujian Nasional Kesetaraan

Untuk Anda yang ingin melaksanakan Ujian Nasional (UN) Kesetaraan, baik paket A, B, atau C, tidak ada biaya yang ditetapkan. Dilansir dari Tribunnews, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menekankan pelarangan pungutan biaya UN untuk peserta didik baru. Aturan tersebut sudah tercantum dalam Permendikbud No. 43 Tahun 2019.

Permendikbud tersebut berisi tentang biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan UN menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, dan sekolah. Jadi, pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan atau lembaga pendidikan lainnya tidak diperbolehkan memungut biaya pelaksanaan UN atau ujian kesetaraan pada siswa, orang tua/wali, dan orang yang membiayai peserta didik tersebut.

Peraturan yang sama juga telah mengatur persyaratan bagi siswa yang ingin lulus dari satuan jenjang pendidikan. Perilaku serta sikap siswa menjadi salah satu syarat kelulusan terpenting bagi siswa di kelas akhir jenjang pendidikan. Syarat kelulusan tersebut dituangkan dalam bagian keempat pasal enam.

Dalam pasal enam butir kedua dinyatakan, peserta didik dapat dinyatakan lulus dari sekolah atau satuan pendidikan apabila memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.  Biasanya, pihak sekolah mendeskripsikan nilai perilaku baik menggunakan huruf “B” dalam laporan hasil belajar.

Untuk itu, bagi Anda yang ingin melakukan UN kesetaraan, juga perlu mempertimbangkan poin tersebut. Selama proses pembelajaran, pastikan Anda tidak menganggap remeh setiap pelajaran yang ada. Perhatikan tutor Anda dengan baik saat menerangkan, dan cobalah untuk tetap bersikap baik. Setiap hal kecil yang Anda lakukan akan mendapat penilaian khusus.

Persyaratan Kelulusan UN

  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
  • Nilai sikap atau perilaku minimal baik.
  • Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan.

Bentuk Ujian Praktik Tahun 2023

  • Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
  • Tes secara luring atau daring.
  • Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Biaya Kejar Paket B

Penyelenggara Paket B Alamat Biaya 
PKBM Pemuda Pelopor Jl. Siliwangi Gg. Kopi, RT 05/02, Cikole, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pendaftaran: Rp200.000
Paket B: Rp1.500.000
PKBM Bina Insan Kamil 

 

Jl. Raya Puspitek No. 1 Babakan, Tangerang Selatan 

 

Pendaftaran: Rp200.000
Biaya Pendidikan: Rp1.500.000
SPP: Rp225.000 per bulan
Evaluasi Belajar: Rp1.650.000
PKBM Generasi Juara  Jl. Singosari Raya No. 8, Depok, Jawa Tengah  Pendaftaran: Rp200.000
Pendidikan per Semester: Rp2.800.000 – Rp3.000.000
Pendidikan per Bulan: Rp750.000 – Rp850.000
PKBM Pelita Pramata Jl. Surapati No. 55E, Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat Pendaftaran: Rp250.000
Paket B: Rp3.000.000
Yayasan Robiatul Adawiyah Marunda 

 

Jl. Sungai Tiram No. 32, Marunda Baru, Cilincing, Jakarta Utara 

 

Pendaftaran: Rp500.000
Pembinaan: Rp2.500.000
Pengambilan Ijazah & Legalisir: Rp300.000
PKBM Tan Malaka Kampung Babakan No. 23, RT 1/RW 4, Binong, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Pendaftaran: Rp550.000
Paket B: Rp2.850.000

Demikian ini kami sampaikan Informasi Biaya Program Ujian Nasional Kejar Paket B (Setara SMP), sebagai berikut: