Bersama ini kami menyampaikan informasi tentang Biaya Uji BPOM, sebagai berikut :
Biaya uji BPOM menjadi salah satu hal penting yang wajib dipahami oleh pelaku usaha, terutama di bidang makanan, kosmetik, obat, dan suplemen. Tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, produk tidak boleh beredar secara legal di Indonesia.
Apa Itu Uji BPOM?
- Pengujian laboratorium
- Evaluasi dokumen
- Pemeriksaan fasilitas produksi (jika diperlukan)
- Penerbitan izin edar
Biaya Uji BPOM Terbaru 2026
Biaya resmi dari pemerintah (PNBP):
- Makanan lokal (MD): Rp500.000 – Rp2.500.000
- Makanan impor (ML): Rp1.000.000 – Rp5.000.000
- Kosmetik lokal: ± Rp500.000 – Rp1.000.000
- Kosmetik impor: ± Rp1.500.000 – Rp3.000.000
Biaya Uji Laboratorium
- Uji mikrobiologi: Rp1.000.000 – Rp2.500.000
- Uji stabilitas: Rp3.000.000 – Rp5.000.000
- Uji kandungan bahan aktif: Rp1.500.000 – Rp4.000.000
Biaya ini tergantung pada jenis produk dan kompleksitas formula.
Biaya Sertifikasi Produksi
- CPPOB (pangan): Rp5.000.000 – Rp15.000.000
- CPKB (kosmetik): menyesuaikan fasilitas produksi
Biaya Tambahan (Opsional)
- Desain label sesuai BPOM
- Konsultasi formula
- Penerjemahan dokumen (produk impor)
- Revisi dokumen
Produk Makanan (UMKM)
- Registrasi: Rp500.000 – Rp1.000.000
- Uji lab: Rp2.000.000 – Rp5.000.000
Produk Kosmetik Lokal
- Registrasi: ± Rp750.000
- Konsultan + uji: Rp4.000.000 – Rp6.000.000
Produk Impor
Faktor yang Mempengaruhi Biaya
Beberapa hal yang membuat biaya uji BPOM berbeda-beda:
- Jenis produk (makanan, (NIB, NPWP)
- Komposisi produk
- Label & kemasan
- Sertifikat produksi (CPPOB/CPKB)
- Hasil uji laboratorium
Tips Hemat Biaya Uji BPOM
Agar biaya lebih efisien, kamu bisa:
- Daftar mandiri tanpa konsultan
- Gunakan bahan yang sudah terdaftar aman
- Pastikan dokumen lengkap sejak awal
- Gunakan jasa maklon yang sudah punya izin
- UMKM makanan: mulai Rp2 jutaan
- Kosmetik: mulai Rp5 jutaan
- Produk impor: bisa di atas Rp10 juta
Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Cetak Spanduk, semoga bermanfaat.
