Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Operasi Keselamatan 2024: Polisi Ungkap Sasaran dan Jenis Pelanggaran!, Sebagai berikut:
Polisi mulai menggelar Operasi Keselamatan 2024 dengan tujuan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib.Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam operasi ini, antara lain over speed, penggunaan helm, sabuk pengaman, dan perlindungan terhadap anak.Polisi mulai menggelar Operasi Keselamatan 2024 dengan tujuan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib. (Foto: Humas Polri)
“Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan handphone pada saat berkendara, melawan arus, dan overload over dimension itu yang akan menjadi sasaran di samping pelanggaran-pelanggaran yang lainnya,” katanya saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/3/2024), seperti dirangkum dari situs web Humas Polri.Ia juga menjelaskan pada saat ini angka kecelakaan secara nasional cukup tinggi karena jumlahnya mencapai 150 ribu kecelakaan dengan korban jiwa mencapai 27 ribu orang.
Belum lagi ditambah korban luka-luka, cacat, hingga kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp500 miliar dalam setahun.Menurutnya hal tersebut menjadi landasan digelarnya Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari mulai 4—17 Maret 2024.“Hari ini teman-teman dari komunitas dari seluruh masyarakat yang ada di Semarang juga mengucapkan ikrar untuk bersama-sama kita melakukan aksi keselamatan di jalan,” sambung Aan Suhanan.
Usul Hari Keselamatan Jalan Nasional
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantoro yang turut hadir dalam apel tersebut menegaskan komitmen instansi untuk memberikan dukungan terhadap pada korban kecelakaan lalu lintas.“Hari ini yang penting gagasan untuk membuat Hari Keselamatan Jalan ini menjadi kegiatan yang bersifat nasional akan menjadi sejarah bahwa aksi keselamatan jalan di Semarang ini adalah yang pertama dan akan dicanangkan di seluruh Indonesia,” ungkap Rivan.Pihaknya bersama Korlantas mengusulkan agar tanggal 2 Maret dapat diperingati sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional.
Demikian kami sampaikan informasi tentang Operasi Keselamatan 2024: Polisi Ungkap Sasaran dan Jenis Pelanggaran!, semoga bermanfaat.