Penyesuaian Biaya Perjalanan, Kenaikan Tarif Kereta Commuter dan Dampaknya

Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Penyesuaian Biaya Perjalanan, Kenaikan Tarif Kereta Commuter dan Dampaknya, Sebagai berikut:

PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mengungkapkan bahwa tarif kereta rel listrik (KRL) kemungkinan akan mengalami kenaikan, namun belum dapat dipastikan kapan.Direktur Utama PT KAI Commuter Indonesia (KCI), Asdo Artriviyanto mengatakan, tarif KRL belum pernah mengalami perubahan sejak tahun 2016.

Namunhal ini merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menentukan apakah akan ada penyesuaian tarif.“Masalah kenaikan tarif, kita pasti dari pemerintah pihak regulator. Apakah akan ada kenaikan? Ada, tapi tunggu tanggal mainnya,” ujar Asdo dikutip, Jumat (12/12/2024).

Dia menjelaskan, KCI hanyalah Public Service Obligation (PSO) atau menjalankan tugas pemerintah dengan memberikan layanan kereta ke masyarakat.Ia bercerita pemerintah menanggung biaya operasional KCI, mulai dari perawatan sarana dan prasarana, gaji pegawai, hingga bahan bakar, melalui skema PSO. Bahkan dalam PSO itu juga sudah termasuk keuntungan atau margin sebesar 10 persen untuk KCI.

“Jadi kita ini kan penugasan bahwa pengoperasian ini artinya kita ini biaya operasi semua ditanggung oleh pemerintah, jadi KCI ini mengoperasikan kereta pemerintah melalui penugasan. Jadi pembiayaannya itu adalah biaya operasi semua, baik itu BBM,perawatan, sarana prasarana, termasuk pembayaran krunya, plus margin 10 persen, itu sistem PSO,” beber Asdo.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Penyesuaian Biaya Perjalanan, Kenaikan Tarif Kereta Commuter dan Dampaknya, semoga bermanfaat