Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Rencana Finansial Haji: Memahami Biaya dan Pengelolaannya di Tahun 2024, Sebagai berikut:
Jika dibandingkan dengan biaya haji tahun ini, peningkatan biaya haji tahun depan yang harus dibayar jemaah mencapai Rp7 juta.BPIH 1444/2023 sebesar Rp90 juta dan calon jemaah membayar rata-rata Rp49 juta atau 55,3% dan sisanya dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) –atau yang biasa disebut subsidi.
Kemenag semula usulkan BPIH 2024 sebesar Rp105 juta per jemaah
Penetapan biaya haji 2024 telah melewati rangkaian pembahasan di lingkup Kemenag dan panitia kerja (Panja) DPR RI selama dua pekan.Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta per jemaah.Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama DPR RI tentang Pembicaraan Pendahuluan BPIH dan Pembentukan Panja (Panitia Kerja) BPIH Tahun 1445 H/2024 M, pada 13 November lalu.
Pengamat dan praktisi industri umrah serta haji menyebut besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang diusulkan Kementerian Agama sebesar Rp105 juta terlalu tinggi dan memberatkan calon jemaah haji.Menurut mereka, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR harus kembali meninjau komponen biaya yang bisa ditekan sehingga kenaikannya lebih moderat di kisaran 1%-3%.Dalam penjelasan di DPR beberapa waktu lalu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan kenaikan gaji tahun 2024 dipengaruhi sejumlah faktor antara lain kenaikan kurs dan penambahan pelayanan.Sementara, beberapa calon jemaah haji menyatakan keberatan dengan kenaikan biaya itu dan berancang-ancang menunda ibadahnya ke Tanah Suci jika tak memiliki dana.
Apa penyebab biaya haji naik?
Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445/2024 sebesar Rp105 juta per jemaah.Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 juta.Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab kenaikan biaya.Seperti kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal serta penambahan layanan.
“Biaya Haji 2023 disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR adalah Rp4.266,” kata Hilman dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR,.CY Keterangan gambar,Sejumlah jamaah haji melakukan persiapan sebelum berangkat ke kota suci Mekkah di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta, Indonesia pada 23 Mei 2023.
Selisih kurs ini, sambungnya, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang diklasifikasikan dalam tiga jenis.Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun lalu yakni transportasi bus salawat.Kemenag mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023. Namun asumsi nilai kursnya berbeda sehingga ada kenaikan dalam usulan.Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu semisal akomodasi di Madinah dan Makkah.
Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Rencana Finansial Haji: Memahami Biaya dan Pengelolaannya di Tahun 2024, Sebagai berikut: