TERUPDATE Biaya Mendirikan PT dan CV

Bersama ini kami sampaikan informasi Biaya Mendirikan PT dan CV, sebagai berikut:

Perseroan Terbatas (PT) dan Perseroan Komanditer (CV) alias Firma merupakan bentuk badan usaha yang paling umum di Indonesia. Pada dasarnya, kedua bentuk badan usaha ini membutuhkan minimal dua orang pendiri yang kemudian disahkan melalui akta pendirian yang dibuat notaris berwenang. Apabila perusahaan Anda telah terdaftar secara resmi sebagai PT atau CV, maka status perusahaan Anda akan sah di mata hukum.

Lantas, berapa kisaran biaya untuk mendirikan PT ataupun CV? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2016 tentang perubahan modal dasar Perseroan Terbatas (PT), di Pasal 1 disebutkan bahwa modal dasar pendirian Perseroan Terbatas paling sedikit Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Sejalan dengan pengaturan perubahan modal dasar, modal dasar PT awalnya ditetapkan sebesar Rp50 juta, kemudian diubah dalam PP No. 29/2016 yang mengatur bahwa modal dasar PT harus dituangkan dalam anggaran dasar yang dimuat dalam akta pendirian PT. Besaran modal dasar PT ini ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri Perseroan Terbatas.

  • Modal Dasar Perseroan Terbatas tetap minimal Rp50 Juta (pengusaha di luar kriteria UMKM).
  • Namun untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), modal dasar ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri PT yang dituangkan dalam Akta Pendirian PT.
  • Jadi. untuk UMKM tidak perlu setor modal Rp50 juta, tapi tergantung kemampuan pemilik modal. Misalnya, didirikan oleh 3 orang dan hanya punya modal masing-masing Rp500 ribu, maka terkumpul Rp1,5 juta dan tetap akan dilayani proses perizinannya.
  • Kriteria UMKM yang mendapatkan kelonggaran modal tersebut, antara lain Usaha Mikro, kekayaan bersih berupa aset maks Rp50 juta dan omset maks Rp300 juta; Usaha Kecil aset lebih dari Rp50 sampai Rp500 juta, omset lebih dari Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar; Usaha Menengah aset lebih dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dengan omset Rp2,5-50 miliar.
  • Modal dasar PT, minimal 25% atau berarti Rp12,5 juta (dari Rp50 juta) harus ditempatkan dan disetor penuh. Dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.

Hal tersebut dilakukan karena pada awalnya untuk menjamin iklim penanaman modal yang kondusif, pemerintah telah mengesahkan UU PT. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat substansi yang cukup sulit untuk dilaksanakan dan menyulitkan dunia usaha, khususnya bagi pengusaha pemula, termasuk untuk pembuatan akta pendirian.

Syarat dan Modal Dasar Pendirian PT

Kemudian, seiring berlakunya UU Cipta Kerja pada tahun 2020, syarat dan modal dasar pendirian PT pun berubah. Menurut Pasal 109 angka 5 UU Cipta Kerja yang memuat ketentuan baru Pasal 153A ayat (1) UU PT, dijelaskan bahwa hanya diperlukan satu orang untuk bisa mendirikan PT dan dapat didirikan WNI dengan usia minimal 17 tahun serta memiliki kecakapan hukum. Selanjutnya, pendirian PT perorangan cukup dilakukan dengan membuat surat pernyataan pendirian berbahasa Indonesia. Surat ini setidaknya memuat maksud dan tujuan, kegiatan usaha, modal dasar, dan keterangan lain berkaitan dengan pendirian PT.

Sementara itu, terkait modal dasar pendirian PT, menurut Pasal 109 angka 3 UU Cipta Kerja, disebutkan bahwa PT wajib memiliki modal dasar dengan besaran ditentukan berdasarkan keputusan pendirian PT. Modal dasar tersebut harus ditempatkan dan disetor minimal 25 persen, yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah. Sehingga, tidak ada ketentuan minimal modal dasar PT.

Dalam pembuatan akta pendirian, Anda membutuhkan jasa notaris. Setiap notaris wajib menetapkan biaya jasa hukum untuk pendirian Perseroan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah, sebagaimana diatur dalam Permenkumham. Biasanya, pembuatan akta notaris ini menjadi biaya yang menguras kantong ketika ingin mendirikan sebuah PT.

Biaya Mendirikan PT

Komponen Biaya Kisaran Biaya
Pengajuan nama perusahaan, pembayaran untuk pesan nama, penerbitan izin penggunaan nama perusahaan Rp200.000
Akta Perusahaan dari Notaris Bisa dilakukan tanpa melalui akta notaris (biaya sebelumnya maksimal Rp1.000.000)
Pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum, Penerbitan Izin Pendirian Badan Hukum, Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pengesahan Badan Hukum Ada keringanan biaya pendirian badan hukum sesuai Pasal 109 angka 5 UU Cipta Kerja
Pengajuan SIUP dan TDP, serta BPJS Kesehatan secara online di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Gratis
Pendaftaran perusahaan di Kemenakertrans atau Dinas Tenaga Kerja Gratis
Pengajuan daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online Gratis
Mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) secara online Gratis

Jika Anda mengurus pendirian PT secara mandiri, biaya yang dikeluarkan akan lebih terjangkau, tetapi Anda harus menyisihkan waktu untuk mengurus segala dokumen ke kantor instansi. Nah, apabila tidak ingin repot, sekarang sudah banyak perusahaan yang menyediakan jasa pendirian PT dengan biaya mulai Rp6.900.000 untuk PT UMKM hingga Rp13.900.000 untuk PT non-UMKM.

Keuntungan PT

  • Lebih kredibel dan profesional karena sudah berbadan hukum.
  • Lebih mudah mendapatkan tambahan modal.
  • Bisa memilih bidang usaha, baik itu di sektor pariwisata, jasa konstruksi, sampai sektor perhubungan
  • Lebih mudah bekerja sama dengan pemilik modal asing.
  • Dilindungi undang-undang, seperti nama PT yang harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sehingga tidak dapat digunakan orang lain.

Jika tidak memiliki modal yang terlalu besar tetapi tetap ingin memiliki sebuah badan usaha, maka CV bisa menjadi pilihan yang bijak. CV merupakan sebuah persekutuan yang didirikan satu orang atau lebih yang mempercayakan uang atau barang kepada pihak lain yang bertugas menjalankan perusahaannya sebagai pemimpin.

Syarat Mendirikan CV

  • Identitas pendiri yang terdiri dari Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif (nama lengkap, pekerjaan, dan tempat tanggal).
  • Penetapan Nama CV.
  • Keterangan CV (bersifat Umum atau Terbatas).
  • Nama Sekutu yang Berkuasa (untuk menandatangani perjanjian atas Nama Persekutuan).
  • Klausul-klausul penting lain yang berkaitan dengan Pihak Ketiga terhadap Sekutu Pendiri.
  • Pendaftaran Akta Pendirian ke PN yang diberi tanggal.
  • Pembentukan kas (uang) dari CV yang khusus disediakan bagi Penagih dari Pihak Ketiga. Jika sudah kosong, berlakulah tanggung jawab Sekutu Secara Pribadi untuk Keseluruhan.
  • Pengeluaran satu atau beberapa sekutu dari wewenangnya untuk bertindak atas Nama Persekutuan.

Jika Anda tidak ingin repot-repot mengurus perizinan dan tetek-bengek lainnya, saat ini sudah hadir beragam jasa yang menyediakan layanan CV. Harga atau biaya yang dipatok beragam, tergantung paket yang dipilih. Berikut kami sajikan informasi terbaru kisaran biaya pendirian CV, yang sebenarnya tidak banyak berubah dari tahun-tahun sebelumnya.

Biaya Pendirian CV

Jenis Paket Pendirian CV Biaya Sebelumnya Biaya Sekarang
CV Full Standard Rp7.500.000 – Rp8.000.000 Rp4.000.000
CV Full + Virtual Office Lite Rp8.500.000 Rp6.000.000
CV Full + Virtual Office Premium Rp10.000.000 – Rp12.500.000 Rp10.000.000

Untuk dapat mengurus akta pendirian CV, Anda diwajibkan membawa beberapa persyaratan seperti fotokopi KTP para pendiri (minimal 2 orang), mengisi formulir pembuatan CV, fotokopi KK penanggung jawab atau direktur, NPWP pengurus, fotokopi PBB terakhir, fotokopi surat kontrak, surat keterangan domisili, dan pas foto penanggung jawab ukuran 3×4.

Demikianlah kami sampaikan informasi Biaya Mendirikan PT dan CV, semoga bermanfaat.