Update Biaya Beban Listrik 1300 dan 2200 untuk Pascabayar

Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Update Biaya Beban Listrik 1300 dan 2200 untuk Pascabayar, Sebagai berikut:

Biaya beban listrik 1300 dan 2200 VA khusus untuk pelanggan pascabayar tentu saja jumlahnya berbeda. Lantas, berapa besarannya? Yuk, simak penjelasan secara rincinya melalui artikel berikut ini!Property People, untuk pengguna listrik pascabayar, biaya beban tentu saja sudah dikenali.Ya, biaya beban adalah tarif minimum yang mesti dibayarkan oleh pelanggan listrik pascabayar PLN.Biaya beban bersifat wajib kendati pemakaian listrik yang kamu gunakan sangat sedikit atau hanya menghabiskan beberapa kWh saja.

Sebagai informasi, PLN telah menetapkan batas bawah pemakaian daya untuk masing-masing golongan pemakai listrik yang dikenal dengan Rekening Minimum (RM).Dengan demikian, Rekening Minimum bisa diartikan meskipun listrik rumah tidak dipakai, tetapi jumlah tagihan yang akan dihitung tetap berdasarkan pada nilai Rekening Minimum yang berlaku.

Contohnya, ketika kamu meninggalkan rumah dalam jangka waktu cukup lama yang membuat tidak adanya penggunaan listrik, kamu akan tetap mendapat tagihan dari pihak PLN.Hal ini dikarenakan adanya biaya beban yang berlaku.Lalu, berapa biaya beban listrik 1300 VA dan 2200 VA yang berlaku pada 2023?

Biaya Beban Listrik 1300 dan 2200 VA Terbaru

Menukil berbagai sumber, biaya beban listrik 1300 dan 2200 VA terbaru 2023 adalah Rp75.124 dan Rp127.134.Angka tersebut didapat dari rumus Rekening Mininum (RM) yang diberlakukan oleh PLN.

Rumus Rekening Minimum dari PLN

Rumus RM = 40 Jam Nyala x Daya Tersambung (kVa) x Biaya Pemakaian

Keterangan:

  • Daya Tersambung (kVa) = daya rumah/1000
  • Biaya Pemakaian = tarif dasar listrik per kWh

Dengan keterangan tersebut, dapat diketahui cara menghitung biaya beban listrik 1300 dan 2200 adalah sebagai berikut.

Beban Listrik 1300 VA

  • 40 jam x 1300/1000 = 52 kWh
  • 52 kWh x Rp1.444,70 = Rp75.124,4 atau dibulatkan menjadi Rp75.124.

Beban Listrik 2200 VA

  • 40 jam x 2200/1000 = 88 kWh
  • 88 kWh x Rp1.444,70 = Rp127.133 atau dibulatkan menjadi Rp127.134.

Perhitungan di atas bisa menjadi acuan meskipun tidak ada penggunaan listrik, biaya beban yang mesti dibayarkan untuk daya 1300 adalah Rp75.124.Sementara itu, untuk daya 2200, biaya beban yang mesti kamu bayarkan adalah Rp127.134.

Contoh Kasus

Misalnya kamu pelanggan listrik pascabayar dengan daya listrik 1300 VA dan penggunaan listrik hanya sebesar 44 kWh, biaya yang harus dibayarkan tetap saja Rp75.124 karena pemakaian berada di Rekening Minimum (RM).Skema serupa juga berlaku untuk daya listrik 2200 VA yang mempunyai batas pemakaian listrik 88 kWh.Sebaliknya, apabila pemakaian berada di atas Rekening Minimum (RM), tagihannya dihitung seperti biasa, yakni kWh terpakai dikali biaya/tarif listrik.

Contohnya, kamu pengguna listrik 1.300 VA, lalu bulan ini kamu memakai listrik 60 kWh alias di atas RM, tagihan yang mesti dibayar adalah 60 kWh x 1.444,70 = Rp86.682.Contoh lainnya untuk pengguna listrik pascabayar daya 2200, jika kamu memakai listrik 90 kWh alias di atas RM, tagihan yang mesti dibayarkan adalah 90 kWh x 1.444,70 = Rp130.023.

Demikian kami sampaikan informasi tentang  Update Biaya Beban Listrik 1300 dan 2200 untuk Pascabayar, semoga bermanfaat