Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas Terbaru

Bersama ini kami sampaikan Informasi Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas Terbaru, sebagai berikut:

Surat keterangan sehat adalah dokumen penting yang kerap kali diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan hingga untuk mengajukan visa ke luar negeri.

Salah satu tempat yang bisa dipakai untuk membuat surat keterangan sehat ialah puskesmas.

Tetapi, sebelum kalian membuat surat keterangan sehat di puskesmas, terdapat beberapa persyaratan serta biaya yang perlu diketahui.

Di dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap terkait syarat serta biaya bikin surat keterangan sehat di puskesmas pada tahun ini.

Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat bisa kalian buat di puskesmas, rumah sakit hingga klinik.

Untuk membuat surat keterangan sehat, maka terdapat beberapa persyaratan yang harus kalian siapkan.

Tak hanya itu, orang yang akan membuat surat tersebut pub harus menyiapkan fisik sebab nantinya akan mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan.

Setiap institusi kesehatan juga mempunyai syarat masing-masing.

Tetapi, secara umum, syarat yang harus kalian bawa ialah kartu tanda penduduk (KTP).

Tak hanya itu, ada juga insitusi yang mengharuskan membawa kartu keluarga (KK) serta kartu BPJS Kesehatan jika punya.

Berikut rincian lengkapnya:

  • KTP dan kartu identitas lainnya.
  • Melampirkan foto berwarna dengan ukuran 3×4.
  • Melampirkan fotokopi KK atau kartu identitas lainnya.
  • Membawa sejumlah uang untuk membayar biaya administrasi.

Tak hanya berkas di atas, untuk pihak puskesmas pun mempunyai ketentuan terkait pembuatan surat keterangan sehat untuk pasien.

Beberapa ketentuan terkait pembuatan surat keterangan sehat yang ada di puskesmas tersebut antara lain:

  • Pemohon harus dalam kondisi sehat jasmani serta rohani.
  • Proses pembuatan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
  • Wajib untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan oleh dokter sesuai dengan prosedurnya.

Cara Memperoleh Rujukan BPJS dari Puskesmas

Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan rujukan BPJS dari Puskesmas, antara lain:

  • Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (KIS), sebaiknya kalian juga membawa yang asli.
  • Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.

Berikutnya, nantinya dokter yang ada di puskesmas akan mengerjakan pemeriksaan.

Lalu dokter akan menilai apakah kalian perlu memperoleh penanganan lebih lanjut atau tidak.

Jika iya, maka kalian nantinya akan diberi surat rujukan menuju rumah sakit, serta apabila tidak, maka dokter akan memberi obat saja.

Selepas kalian memperoleh surat rujukan, maka berikutnya kalian dapat mendatangi poliklinik yang ada di rumah sakit yang sesuai di surat rujukan BPJS.

Berikut ini adalah beberapa dokumen yang perlu kalian bawa pada waktu berobat di rumah sakit, antara lain:

  • Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (KIS), namun sebaiknya kalian membawa yang asli juga.
  • Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Fotocopy Surat rujukan dari puskesmas dan juga yang asli.

Perlu kalian ketahui, surat rujukan hanya akan diberikan atas indikasi medis dari dokter yang ada di puskesmas yang memeriksa.

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat

Di bawah ini adalah cara bagaimana membikin surat keterangan sehat di puskesmas, antara lain:

1. Datang ke Klinik, Puskesmas atau Rumah Sakit

Selepas kalian berhasil memastikan kondisi badan sehat, yang harus kalian kerjakan selanjutnya ialah dengan cara mendatangi fasilitas kesehatan setempat, baik itu puskesmas ataupun rumah sakit.

Apabila kalian memilih rumah sakit, maka usahakan rumah sakit itu merupakan rumah sakit umum daerah setempat.

2. Mendaftarkan Diri

Ada baiknya kalian datang ke fasilitas kesehatan di waktu pagi hari, supaya kalian dapat menyelesaikannya dengan cepat.

Kalian lantas diminta untuk mendaftarkan diri sambil menyerahkan berkas persyaratan serta membayar biaya administrasi.

3. Pemeriksaan

Langkah selanjutnya selepas nomor antrian kalian dipanggil ialah mengerjakan pemeriksaan bersama dokter.

Di dalam ruang pemeriksaan, nantinya dokter yang bertugas akan memberikan sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan riwayat kesehatan secara umum dan juga akan mengecek keadaan kesehatan kalian.

Adapun pemeriksaan yang akan dijalani seperti berat badan, pemeriksaan fisik, golongan darah, tekanan darah, kesehatan telinga, tes kesehatan mata, riwayat penyakit, dan yang lainnya.

4. Memperoleh Surat Keterangan Sehat

Selepas prosedur pemeriksaan telah selesai, dokter nantinya akan mencatat serta menandatangani surat keterangan sehat untuk kalian terima.

Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas

Di atas sudah telah kami terangkan dengan lengkap terkait informasi seputar bikin surat keterangan sehat di puskesmas beserta prosedur pembuatannya.

Perlu kalian ketahui, untuk surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh pihak puskesmas juga mempunyai masa berlaku atau masa pakai.

Biasanya, untuk surat keterangan sehat dari puskesmas mempunyai masa berlaku kurang lebih selama 1 minggu hingga 2 minggu.

Oleh karena itu, selepas melalui rentang waktu itum, maka surat keterangan sehat sudah tidak berlaku atau tidak dapat dipakai kembali.

Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Selepas kalian mengetahui seluruh syarat beserta cara pembuatan surat keterangan sehat di puskesmas, maka selanjutkan kalian juga harus mengetahui kisaran tarif atau biayanya.

Sebetulnya, untuk biaya pembuatan surat keterangan sehat baik di puskesmas atau di rumah sakit tidak jauh berbeda, yakni kurang lebih sekitar Rp10.000 sampai Rp50.000

Biaya itu juga telah termasuk biaya administrasi pendaftaran, biaya pemeriksaan kesehatan dan juga biaya penerbitan surat keterangan sehat.

Demikian kami sampaikan Informasi tentang Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas Terbaru, Semoga bermanfaat.