Biaya Jasa Appraisal Penilai Aset Tanah dan Bangunan

Segala hal yang berkaitan tentang properti membutuhkan perhitungan yang saksama. Oleh sebab itu, profesi tertentu yang berkaitan dengan tanah, rumah, atau bangunan lain biasanya memiliki potensi untuk mendapatkan honor atau pendapatan yang cukup besar, tak terkecuali dengan jasa appraisal atau penilai aset, karena biaya yang dibayarkan memang relatif banyak.

Apa Itu Jasa Appraisal Tanah?

Penilai aset adalah orang yang memberikan opini nilai atas objek tertentu berdasarkan data atau fakta objektif yang relevan. Penilai biasanya menggunakan metode atau teknik tertentu dalam pekerjaannya. Cakupan objek penilaian pun ada banyak, mulai dari aset pemerintah, jaminan kredit bank, hingga aset perusahaan. Karena bergelut dengan aset-aset yang nilainya besar, tidak mengherankan bila biaya jasa appraisal tanah dan bangunan pun cukup menggiurkan.

Profesi penilai sendiri mulai dikenal di Indonesia sekitar tahun 1970-an. Saat itu, jasa penilai banyak dimanfaatkan untuk kepentingan investasi di Indonesia. Di sektor perbankan, penilai dibutuhkan untuk menilai aset debitur yang menjadi jaminan ketika mengajukan kredit di bank. Sementara, di sektor pemerintahan, jasa penilai diperlukan untuk keperluan penilaian aset pemerintah, misalnya menilai objek pajak seperti nilai jual objek pajak (NJOP) maupun pajak bumi dan bangunan (PBB).

Meski profesi ini seolah-olah terlihat mudah, rupanya jasa appraisal harus melalui pertimbangan yang matang. Bahkan, untuk menjadi penilai aset pun, dibutuhkan pelatihan dan pendidikan khusus. Biaya jasa atau honornya juga dihitung berdasarkan pengalaman sang penilai. Makin berpengalaman seorang jasa, maka biaya yang dibayarkan pun akan semakin tinggi.

Dalam urusan penilaian aset, biaya jasa sang penilai aset (appraisal) tanah dan bangunan terdiri dari beberapa komponen, yaitu biaya langsung personel (remuneration/billing rate) hingga biaya langsung non personel (direct cost). Biaya langsung personel dihitung dengan mempertimbangkan dan berdasarkan harga pasar yang wajah serta dapat dipertanggungjawabkan.

Biaya langsung personel bagi seorang penilai dihitung berdasarkan jumlah satuan hari yang ditetapkan berdasarkan kualifikasinya, yaitu Penilai Berizin Properti dan/atau Bisnis (S), Penilai Berizin Personal Properti (PP), Penilai Berizin Properti Sederhana (PS), Penilai Madya (T), dan Penilai Pratama (P), serta pengalaman profesional sebagai Penilai sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia).

Sementara itu, biaya langsung non personel (direct cost) adalah biaya langsung yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan proyek, yang dihitung dengan mempertimbangkan dan berdasarkan harga pasar yang wajar serta dapat dipertanggungjawabkan. Biaya langsung non personel terdiri dari biaya transportasi lokal untuk melakukan inspeksi lapangan, biaya komunikasi untuk pencarian data, biaya peralatan (meliputi alat ukur, GPS, kamera, dan komputer), dan biaya pelaporan. Biaya tersebut belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi untuk objek penilaian yang berada di luar kota.

Biaya Jasa Appraisal Tanah & Bangunan

Kualifikasi Penilai dan Tahun Pengalaman Gaji Dasar (dalam ribuan) SBOB dan SBOH (dalam ribuan)
Penilai Berizin Properti dan/atau Bisnis (S) I > 20 tahun Rp63.600 Rp189.051 dan Rp9.500
Penilai Berizin Properti dan/atau Bisnis (S) II > 10 – 20 tahun Rp49.000 Rp145.652 dan Rp7.300
Penilai Berizin Properti dan/atau Bisnis (S) III s/d 10 tahun Rp32.800 97.498 dan Rp4.900
Penilai Berizin Personal Properti (PP) I > 20 tahun Rp45.000 Rp133.762 dan Rp6.700
Penilai Berizin Personal Properti (PP) II > 10 – 20 tahun Rp34.450 Rp101.902 dan Rp5.100
Penilai Berizin Personal Properti (PP) III s/d 10 tahun Rp24.500 Rp72.826 dan Rp3.600
Penilai Berizin Properti Sederhana (PS) I > 10 tahun Rp26.400 Rp78.474 dan Rp3.900
Penilai Berizin Properti Sederhana (PS) II > 5 – 10 tahun Rp19.900 Rp58.152 dan Rp3.000
Penilai Berizin Properti Sederhana (PS) III s/d 5 tahun Rp16.200 Rp48.154 dan Rp2.400
Penilai Madya (T) I > 10 tahun Rp12.600 Rp37.453 dan Rp1.900
Penilai Madya (T) II > 5 – 10 tahun Rp10.200 Rp30.319 dan Rp1.500
Penilai Madya (T) III s/d 5 tahun Rp7.500 Rp23.482 dan Rp1.200
Penilai Pratama (P) I > 6 tahun Rp6.900 Rp20.510 dan Rp1.030
Penilai Pratama (P) II > 3 – 6 tahun Rp5.900 Rp17.537 dan Rp900
Penilai Pratama (P) III s/d 3 tahun Rp5.100 Rp15.159 dan Rp800
  • SBOB = Satuan Biaya Orang Bulan
  • SBOH = Satuan Biaya Orang Hari

Biaya jasa appraisal tanah dan bangunan tersebut kami rangkum dari situs resmi MAPPI. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, biaya appraisal tanah dan bangunan di atas memang masih belum berubah. Pasalnya, hingga saat ini, MAPPI masih memakai Keputusan Forum Kantor Jasa Penilai Publik Nomor 007/KPTS/FJKP-MAPPI/VII/2017 tentang Pedoman Standar Imbalan Jasa Penilaian Tahun 2017.

Sementara itu, di kawasan Pontianak, saat ini standar biaya memakai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 21 tahun 2017 tentang Standar Imbalan Jasa Usaha Penilai Tanah dan Properti di Kota Pontianak. Imbalan jasa tersebut bervariasi, tergantung tingkat jabatan dan pengalaman masing-masing penilai.

Biaya Jasa Appraisal di Pontianak

Kualifikasi Tahun Pengalaman Standar Biaya per Hari
Penilai Berizin (Tenaga Ahli) Senior I > 20 tahun Rp5.700.000
Penilai Berizin (Tenaga Ahli) Senior II 11 – 20 tahun Rp4.900.000
Penilai Berizin (Tenaga Ahli) Senior III s/d 10 tahun Rp4.100.000
Penilai Berizin Sederhana I > 10 tahun Rp3.000.000
Penilai Berizin Sederhana II 6 – 10 tahun Rp2.700.000
Penilai Berizin Sederhana III s/d 5 tahun Rp2.500.000
Penilai Madya I > 10 tahun Rp2.000.000
Penilai Madya II 6 – 10 tahun Rp1.600.000
Penilai Madya III 1 – 5 tahun Rp1.200.000
Penilai Pratama I < 6 tahun Rp1.020.000
Penilai Pratama II 3 – 6 tahun Rp800.000
Penilai Pratama III 1 – 3 tahun Rp600.000

Apabila Anda ingin mengetahui informasi yang lebih jelas seputar biaya jasa appraisal tanah dan bangunan, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor penilai aset dan menghubungi pihak penilai aset yang Anda kehendaki. Karena, tidak menutup kemungkinan biaya yang ditetapkan berbeda dengan standar di atas.