Biaya Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah

Smiling Vietnamese businesswoman discussing presentations on laptop screen with colleagues

Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Biaya Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah, Sebagai berikut:

Jasa penerjemah saat ini sudah kian menjamur mengingat tingginya kebutuhan masyarakat Indonesia akan penerjemahan dokumen penting atau data-data lain dalam bahasa asing. Di samping itu, tingginya minat warga Indonesia untuk melanjutkan studinya hingga ke luar negeri juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan jasa penerjemah sangat dibutuhkan di era saat ini. Meskipun termasuk penting, biaya atau tarif jasa penerjemah tersumpah seperti ini ternyata relatif terjangkau.Jasa terjemahan sendiri bisa dibagi dalam dua jenis, yakni penerjemah tersumpah dan penerjemah umum. Penerjemah tersumpah biasanya digunakan untuk dokumen-dokumen resmi seperti akte kelahiran, surat nikah, akta notaris, surat kuasa, dokumen akademik, visa, dokumen pribadi, surat tanah, perjanjian, kontrak, nota kesepahaman, dan sebagainya. Sementara, penerjemah umum biasanya dipakai untuk dokumen-dokumen tidak resmi seperti laporan keuangan, tesis, manual produk, dan lain sebagainya.Biaya menyewa jasa penerjemah di Indonesia cukup bervariasi, tergantung dari jenis bahasa dan banyaknya dokumen yang Anda pesan. Karena bahasa Inggris saat ini sudah menjadi bahasa internasional yang banyak dipelajari, tentunya tarif terjemahan bahasa Inggris jauh lebih murah dibanding bahasa-bahasa asing lainnya. Tarif jasa penerjemah dokumen tertulis akan dihitung per halaman. Sementara, jasa penerjemah secara lisan (interpreter) menerapkan biaya per hari atau per jam, tergantung dari berapa lama Anda menggunakan jasa sang penerjemah.

Tarif Jasa Penerjemah

Terjemahan Tarif Terjemahan
Bahasa Indonesia – Bahasa Daerah Rp174.000 per halaman jadi
Bahasa Inggris – Indonesia Rp250.000 per halaman jadi
Bahasa Asing Lainnya – Indonesia Rp300.000 per halaman jadi
Bahasa Perancis – Indonesia Rp366.000 per halaman jadi
Bahasa Mandarin – Indonesia Rp410.000 per halaman jadi
Bahasa Jerman – Indonesia Rp414.000 per halaman jadi
Bahasa Jepang – Indonesia Rp420.000 per halaman jadi
Bahasa Belanda – Indonesia Rp450.000 per halaman jadi

daftar tarif terjemahan di atas kami kutip langsung dari Peraturan Menteri Keuangan Permenkeu 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, yang diadaptasi oleh Himpunan Penerjemah Indonesia.Jika dibandingkan dengan biaya penerjemahan pada tahun 2021 yang masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018, tarif penerjemah dokumen tahun 2022 mengalami kenaikan. Sebagai contoh, biaya penerjemah dari bahasa Belanda ke Indonesia pada tahun 2021 sebesar Rp400.000, naik menjadi Rp450.000 tahun 2022. Namun, angka di atas tidak bisa dijadikan patokan dan penerjemah lain kemungkinan bisa menerapkan biaya atau tarif yang berbeda, berikut referensinya.

Tarif Terjemahan Tersumpah

Terjemahan Tarif per Halaman Hasil
Inggris – Indonesia Rp88.500
Indonesia – Inggris Rp88.500
Mandarin – Indonesia Rp275.000
Indonesia – Mandarin Rp775.000
Mandarin – Inggris Rp325.000
Inggris – Mandarin Rp775.000
Jepang – Indonesia Rp275.000
Indonesia – Jepang Rp425.000
Jepang – Inggris Rp275.000
Inggris – Jepang Rp475.000
Spanyol – Indonesia Rp275.000
Indonesia – Spanyol Rp675.000
Spanyol – Inggris Rp275.000
Inggris – Spanyol Rp525.000
Korea – Indonesia Rp275.000
Indonesia – Jerman Rp425.000
Jerman – Indonesia Rp275.000
Inggris – Jerman Rp325.000
Jerman – Inggris Rp325.000
Belanda – Indonesia Rp325.000
Belanda – Inggris Rp325.000
Indonesia – Belanda Rp575.000
Indonesia – Prancis Rp325.000
Prancis – Indonesia Rp325.000
Inggris – Belanda Rp625.000
Italia – Indonesia Rp325.000
Italia – Inggris Rp325.000

Daftar tarif atau biaya terjemahan tersumpah di atas kami rangkum dari berbagai sumber. Tarif atau biaya terjemahan tersumpah tersebut tidak mengikat dan bisa berbeda-beda di masing-masing wilayah. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 dan 2020, tarif jasa penerjemah tersumpah tahun 2021 mengalami penurunan, tetapi naik di tahun 2022.Sebagai contoh, jasa terjemah untuk bahasa Inggris ke bahasa Indonesia Rp200 ribu di tahun 2019 dan 2020, turun menjadi Rp75 ribu per halaman di tahun 2021, tetapi naik menjadi Rp88 ribuan tahun 2022. Untuk mengetahui informasi lebih detail, Anda bisa langsung menghubungi jasa terjemahan bahasa terdekat di sekitar domisili Anda.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah, semoga bermanfaat