Bersama ini kami menyampaikan informasi tentang Biaya Pajak PPh 21 Tahun 2026, Karyawan Wajib Tahu, Sebagai berikut :
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan karyawan, pegawai, maupun penerima honorarium. Memasuki tahun 2026, pemahaman tentang biaya pajak PPh 21 menjadi hal penting bagi karyawan agar dapat mengatur keuangan dan memahami potongan gaji yang diterima setiap bulan.
Lalu, bagaimana ketentuan biaya PPh 21 tahun 2026? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Pajak PPh 21?
PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, tunjangan, honorarium, bonus, dan pembayaran lain yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri. Pajak ini umumnya dipotong langsung oleh pemberi kerja dan disetorkan ke negara.
Tarif Pajak PPh 21 Tahun 2026
Tarif PPh 21 tahun 2026 masih mengacu pada tarif progresif sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yaitu:
- Penghasilan kena pajak hingga Rp60 juta: 5 persen
- Di atas Rp60 juta hingga Rp250 juta: 15 persen
- Di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta: 25 persen
- Di atas Rp500 juta hingga Rp5 miliar: 30 persen
- Di atas Rp5 miliar: 35 persen
Semakin besar penghasilan, maka semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan.
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Besaran PTKP menjadi faktor penting dalam menghitung biaya PPh 21. Ketentuannya sebagai berikut:
- WP Orang Pribadi: Rp54 juta per tahun
- Tambahan untuk status kawin: Rp4,5 juta
- Tambahan per tanggungan (maksimal 3 orang): Rp4,5 juta per orang
Penghasilan di bawah PTKP tidak dikenakan PPh 21.
Contoh Perhitungan Biaya PPh 21
Sebagai ilustrasi, karyawan lajang dengan gaji Rp7 juta per bulan memiliki penghasilan Rp84 juta per tahun. Setelah dikurangi PTKP Rp54 juta, penghasilan kena pajak menjadi Rp30 juta. Dengan tarif 5 persen, maka pajak terutang sekitar Rp1,5 juta per tahun atau Rp125 ribu per bulan.
Faktor yang Mempengaruhi Besarnya PPh 21
Besaran biaya pajak PPh 21 yang dipotong setiap bulan dapat berbeda, tergantung pada:
- Besaran gaji dan tunjangan
- Status perkawinan dan tanggungan
- Jenis pegawai (tetap atau tidak tetap)
- Bonus atau penghasilan tambahan
Karena itu, potongan PPh 21 setiap karyawan bisa berbeda meski bekerja di perusahaan yang sama.
PPh 21 Ditanggung Perusahaan atau Karyawan?
Pada umumnya, PPh 21 ditanggung oleh karyawan melalui pemotongan gaji. Namun, beberapa perusahaan menerapkan skema PPh 21 ditanggung perusahaan sebagai fasilitas tambahan bagi karyawan, sehingga gaji diterima secara utuh.
Kesimpulan
Biaya pajak PPh 21 tahun 2026 ditentukan oleh besarnya penghasilan, status PTKP, serta tarif pajak progresif yang berlaku. Dengan memahami ketentuan PPh 21, karyawan dapat lebih siap mengelola keuangan dan tidak terkejut dengan potongan pajak setiap bulan.
Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Pajak PPh 21 Tahun 2026, Karyawan Wajib Tahu, semoga bermanfaat.
