
Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Layanan Titip Mobil Mudik: Solusi Aman di Kantor Polisi, Sebagai berikut:
Masyarakat bisa titip mobil atau sepeda motor pribadi di kantor Polisi ketika ditinggal mudik Lebaran 2024.Hal tersebut diharapkan memberi keamanan lebih baik dibandingkan meninggalkan kendaraan di rumah tanpa ada orang menjaganya.Masyarakat bisa titip mobil atau sepeda motor miliknya di kantor Polisi ketika ditinggal mudik Lebaran 2024. (Foto: Ilustrasi)Informasi ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam situs web Polri, Senin (1/4/2024).
“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” kata Trunoyudo.Selain itu, bagi masyarakat yang pulang kampung, Polisi telah berkomitmen menjaga keamanan di jalur-jalur mudik melalui 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan yang bakal didirikan. Pos tersebut dapat dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang tersedia.
“Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah,” ujar Trunoyudo.“Sehingga seluruh masyarakat mudik dengan ceria dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat,” sambungnya.
Operasi Ketupat 2024
Demikian kami sampaikan informasi tentang Layanan Titip Mobil Mudik: Solusi Aman di Kantor Polisi, semoga bermanfaat.