Mudah dan Cepat! ACC Hadirkan Fitur Baru untuk Perpanjangan STNK Online

Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Mudah dan Cepat! ACC Hadirkan Fitur Baru untuk Perpanjangan STNK Online, Sebagai berikut:

Astra Credit Companies (ACC) meluncurkan layanan baru berupa perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) secara online lewat ACC One.Keunggulan dari layanan baru ini konsumen tidak perlu mengunjungi kantor cabang karena semua pengurusannya via online.Selly Meilania, Chief Information Technology & Business Development Officer ACC mengatakan jika layanan baru ini merupakan inisiatif untuk memberi kemudahan.“Sesuai dengan misi ACC, To Promote Credit For A Better Living. Kami senantiasa memberikan kemudahan,” ujarnya dalam siaran resmi, Senin (15/7/2024).

Ia menambahkan jika proses pengurusan layanan ini dinilai cepat dan STNK bisa selesai di hari yang sama.Keunggulan lain yang ada dari layanan baru ACC ini adalah adanya fasilitas antar jemput yang bisa dinikmati oleh setiap konsumen.Nantinya pengguna ACC One cukup menunggu dokumen untuk dijemput dan akan segera diantarkan ketika sudah selesai.Untuk merealisasikan fasilitas antar jemput, ACC menjalin kerja sama dengan PT Astra Auto Digital dan PT Practell Amanah Asia (JumpaPay).Perpanjang STNK bisa melalui ACC One

Tim dari JumpaPay akan mengantarkan dokumen yang sudah selesai ke alamat pengguna.Sehingga biaya perpanjangan STNK yang dibebankan kepada pengguna ini dinilai lebih murah dibanding mengurus sendiri.Agar bisa menikmati layanan baru ini, pengguna bisa mengakses situs resmi ACC dan memilih fitur Layanan Pelanggan.Kemudian pengguna bisa memilih fitur Layanan Perpanjangan STNK dan melengkapi seluruh data diri serta kendaraan.Pemilik kemudian melakukan pembayaran dan hanya perlu menunggu hingga dokumen dijemput dan diantarkan oleh pihak JumpaPay ketika sudah selesai.Lantas, apa syarat agar bisa menggunakan layanan baru ini? Syaratnya hanya kendaraan roda empat dan memiliki surat-surat lengkap.

Kendaraan tersebut juga harus terdaftar atau teregistrasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.Nama pemilik kendaraan dan BPKB juga harus sama dengan nama pada KTP yang terlampir, alias atas nama sendiri.Syarat lainnya adalah kendaraan yang hendak diurus bukanlah merupakan hasil kejahatan seperti pencurian dan sebagainya.

Demikian kami sampaikan informasi Mudah dan Cepat! ACC Hadirkan Fitur Baru untuk Perpanjangan STNK Online, semoga bermanfaat.